SEMARANG – Lapas Kelas I Semarang ikuti kegiatan Pengukuhan Satops Patnal oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, pada Selasa (20/02/2024).
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Tahun 2024.
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 8 Kepala Desa
|
Kegiatan Dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, adapun Apel pengukuhan berlangsung di Ballroom The Wujil Resort and Conventions, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Pembacaan ikrar Satops Patnal Pemasyarakatan dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, kemudian Dilanjutkan dengan penyematan lambang SATOPS PATNAL oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Pengukuhan SATOPS PATNAL bertujuan agar tim yang sudah dibentuk dapat menjalankan kewajiban tugas nya yaitu untuk mewujudkan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.
Tim Satops Patnal Pas juga memiliki tugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan keamanan dan kertiban pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan serta pembinaan kepegawaian di UPT Pemasyarakatan.
(Ari)